Selasa, 07 Mei 2013


Menunda Penguburan Jenazah
Rabu, 16/05/2012 17:18
Pengurusan jenazah hukumnya fardhu kifayah, dan anjuran Rasulullah Saw. dalam hal ini adalah disegerakan. Namun, kadangkala pada praktiknya muncul beberapa masalah karena berkenaan dengan kepentingan studi, penyelidikan hukum atau adat.  Seperti penyelidikan terhadap pembunuhan, pelatihan medis untuk operasi bedah atau karena kecelakaan. Bahkan dalam dunia kedokteran terdapat program pengawetan jenazah untuk kepentingan studi, di mana pihak calon jenazah telah berwasiat dan disetujui oleh keluarganya untuk menjadi bahan latihan tenaga medis. Kemudian setelah meninggal dunia, jenazahnya tersebut diawetkan dalam batas waktu tertentu untuk bahan latihan para calon dokter. Setelah digunakan untuk latihan, kemudian jenazah tersebut dirapikan kembali dan dilakukan prosesi penguburan jenazah sebagaimana mestinya menurut ajaran Islam. Dengan demikian, otomatis hal ini menimbulkan masalah tertundanya penguburan jenazah, baik karena otopsi, pengawetan jenazah atau karena ikut adat setempat.
Mengakhirkan penguburan jenazah pada dasarnya tidak diperbolehkan kecuali; (a) untuk mensucikan jenazah berpenyakit menular yang menurut dokter harus ditangani secara khusus; (b) untuk dilakukan otopsi dalam rangka penegakan hukum atau juga keterangan lainnya; (c) untuk menunggu kedatangan wali jenazah dan atau menunggu terpenuhinya empat puluh orang yang akan menyolati dengan segera selama tidak dikhawatirkan ada perubahan pada jenazah.
Muhammad Khatib as-sirbini dalam Mughni al-Muhtaj ila Ma’rifah Alfazh al-Minhaj berpendapat:
(وَلَا تُؤَخَّرُ) الصَّلَاةُ (لِزِيَادَةِ مُصَلِّينَ) لِلْخَبَرِ الصَّحِيحِ أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ وَلَا بَأْسَ بِانْتِظَارِ الْوَلِيِّ عَنْ قُرْبٍ مَا لَمْ يُخْشَ تَغَيُّرُ الْمَيِّتِ تَنْبِيهٌ شَمِلَ كَلَامُهُ صُورَتَيْنِ إحْدَاهُمَا إذَا حَضَرَ جَمْعٌ قَلِيلٌ قَبْلَ الصَّلَاةِ لَا يُنْتَظَرُ غَيْرُهُمْ لِيَكْثُرُوا نَعَمْ قَالَ الزَّرْكَشِيُّ وَغَيْرُهُ إذَا كَانُوا دُونَ أَرْبَعِينَ فَيُنْتَظَرُ كَمَالُهُمْ عَنْ قُرْبٍ لِأَنَّ هَذَا الْعَدَدَ مَطْلُوبٌ فِيهَا وَفِي مُسْلِمٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يُؤَخِّرُ الصَّلَاةَ لِلْأَرْبَعِينَ قِيلَ وَحِكْمَتُهُ أَنَّهُ لَمْ يَجْتَمِعْ أَرْبَعُونَ إلَّا كَانَ للهِ فِيهِمْ وَلِيٌّ وَحُكْمُ الْمِائَةِ كَالْأَرْبَعِينَ كَمَا يُؤْخَذُ مِنْ الْحَدِيثِ الْمُتَقَدِّمِ
(Dan tidak tunda) pelaksanaan shalat jenazah (karena memperbanyak orang yang menyolatinya) berdasarkan hadits shahih: “Bersegeralah kalian dengan urusan jenazah.” Dan boleh menanti walinya sebentar selama tidak dikhawatirkan perubahan kondisinya. Peringatan.  Ungkapan al-Nawawi tersebut meliputi dua kasus. Pertama, ketika sebelum shalat jenazah telah hadir beberapa orang, maka yang belum hadir tidak perlu ditunggu. Meskipun demikian, al-Zarkasi dan ulama selainnya berpendapat: “Bila mereka belum mencapai 40 orang, maka ditunggu sebentar agar mencapai jumlah tersebut. Sebab, jumlah jamaah 40 orang ini dianjurkan dalam menyolati jenazah. Dalam kitab Shahih Muslim, terdapat riwayat dari Ibn Abbas, bahwa sungguh beliau menunda shalat jenazah karena menanti jumlah jamaah 40 orang. Disebutkan hikmahnya adalah tiada berkumpul 40 orang jamaah melainkan salah seorangnya adalah wali Allah. Dan hukum 100 orang sama dengan 40 orang, seperti kesimpulan yang diambil dari hadits tadi.
Sedangkan pembedahan jenazah setelah lama diawetkan untuk kepentingan studi hanya dibolehkan dalam kondisi darurat atau hajat saja. Seperti yang diterangkan oleh Wahbah al-Zuhaili dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh
وَبِنَاءً عَلَى هذِهِ الْآرَاءِ الْمُبِيحَةِ يَجُوزُ التَّشْرِيحُ عِنْدَ الضَّرُورَةِ أَوِ الْحَاجَةِ بِقَصْدِ التَّعْلِيمِ لِأَغْرَاضٍ طِبِّيَّةٍ أَوْ لِمَعْرِفَةِ سَبَبِ الْوَفَاةِ وَإِثْبَاتِ الْجِنَايَةِ عَلَى الْمُتَّهَمِ بِالْقَتْلِ وَنَحْوِ ذلِكَ لِأَغْرَاضٍ جِنَائِيَّةٍ إِذَا تَوَقَّفَ عَلَيْهَا الْوُصُولُ إِلَى الْحَقِّ فِي أَمْرِ الْجِنَايَةِ لِلْأَدِلَّةِ الدَّالَّةِ عَلَى وُجُوبِ الْعَدْلِ فِي الْأَحْكَامِ حَتَّى لَا يُظْلَمَ بِرَأْيٍ وَلَا يَفْلِتُ مِنَ الْعِقَابِ مُجْرِمٌ أَثِيمٌ
Berdasarkan pendapat (Syafi’iyah dan Malikiyah) yang memperbolehkan (pembedahan mayit karena menelan harta) ini, maka diperbolehkan melakukan otopsi (operasi) pada tubuh mayit dalam kondisi darurat atau dibutuhkan, untuk kepentingan pendidikan kedokteran, mengetahui sebab kematian, menetapkan pidana atas tersangka kasus pembunuhan dan kepentingan pidana semisalnya. Yaitu ketika otopsi (operasi) tersebut menjadi satu-satunya jalan dalam mengungkap kasus kriminalitas berdasarkan dalil-dalil wajibnya penegakan keadilan hukum. Sehingga seseorang tidak terzalimi berdasarkan suatu asumsi (saja) dan seorang penjahat tidak bisa berkelit dari hukuman yang setimpal.
Demikianlah keterangan mengenai diperbolehkannya mengakhirkan penguburan jenazah dari berbagai sumber.
Disarikan dari Hasil Keputusan Muktamar NU ke-XXXII di Asrama Haji Sudiang Makassar Tanggal 7-11 Rabi’ul Akhir 1431 H/22 – 27 Maret 2010 M

Penguburan Jenazah Dengan Peti

Penguburan Jenazah Dengan Peti
Jumat, 15/03/2013 10:30

NU online

Menurut agama Islam, mengubur jenazah merupakan kewajiban orang hidup. Ingat, bagi orang yang hidup… Kalau diwajibkan bagi orang mati, perihal itu dapat menakutkan kanak-kanak dan membuat sepi pasar.

Tentu saja orang hidup itu harus berakal dan baligh. Agama tidak mengenakan kewajiban itu kepada batu, pohon, binatang liar atau peliharaan, orang kurang kewarasan, kanak-kanak, dan lainnya.
Mengenai penguburan jenazah, sebuah pertanyaan masuk ke surel (surat elektronik) Redaksi NU Online. Apakah hukumnya penguburan jenazah dengan peti?
Para ulama menjawab sesuai dengan keadaan penguburan itu sendiri. Hukum penguburan jenazah menggunakan peti tanpa ada uzur, maka hukumnya makruh. Karena praktik itu terbilang bid‘ah. Lain soal kalau keadaan menuntut penggunaan peti. Untuk kasus terakhir, ulama menyatakan wajib menggunakan peti.
Kitab Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj karya Ibnu Hajar Al-Haitami, mengatakan:
(يُكْرَهُ دَفْنُهُ فِي التَّابُوْتِ) إِجْمَاعًا لِأَنَّهُ بِدْعَةٌ (إِلاَّ لِعُذْرٍ) كَكَوْنِ الدَّفْنِ فِيْ أَرْضٍ نَدِيَةٍ بِتَخْفِيْفِ التَّحْتِيَّةِ أَوْ رَخْوَةٍ بِكَسْرِ أَوَّلِهِ أَوْ فَتْحِهِ أَوْ بِهَا سَبُعٌ تَحْفُرُ أَرْضَهَا وَاِنْ أُحْكِمَتْ أَوْ تَهَرَّى بِحَيْثُ لاَ يَضْبِطُهُ إِلاَّ التَّابُوْتُ أَوْ كَانَ اِمْرَأَةً لاَ مَحْرَمَ لَهَا فَلاَ يُكْرَهُ لِلْمَصْلَحَةِ بَلْ لاَ يَبْعُدُ وُجُوْبُهُ فِيْ مَسْأَلَةِ السِّبَاعِ اِنْ غَلَبَ وُجُوْدُهَا وَمَسْأَلَةِ التَّهَرِّيْ. 

“Sesuai kesepakatan ulama, dimakruhkan mengubur jenazah dalam peti, karena termasuk bid’ah, kecuali kalau ada uzur, seperti di tanah yang lembab atau gembur berair atau adanya binatang buas yang akan menggalinya walaupun sudah padat yang sekiranya tidak akan bisa terlindungi kecuali dengan dimasukkan dalam peti, atau jenazah wanita yang tidak punya mahram. Dalam hal ini maka tidak dimakruhkan menggunakan peti mati untuk kemaslahatan, bahkan bila diperkirakan adanya binatang buas, maka hukumnya menjadi wajib.”
Sedangkan kitab I‘anatut Thalibin karya Al-Bakri Muhammad Syatha al-Dimyathi, menyatakan:
 وَكُرِهَ صُنْدُوْقٌ إِلاَّ لِنَحْوِ نَدَاوَةٍ فَيَجِبُهُ 
“Dimakruhkan mempergunakan peti mati kecuali semisal berada di tanah yang lembab berair, maka hukumnya wajib.”
Keterangan hukum para ulama di atas semoga cukup menjawab pertanyaan yang masuk. Sedangkan perihal bagaimana tata caranya, tidak ada aturan baku. Peraturan itu diserahkan kepada mereka yang mengurus pemakaman asal sesuai dengan nilai etis yang pantas. Wallahu A’lam.

Sabtu, 04 Mei 2013

DALIL Rakaat Tarawih & Witir 2 rakaat salam-2 rakaat salam



س37: ما حكم جمع صلاة التراويح كلها أو بعضها مع الوتر في سلام واحد؟
ج37: هذا عمل مفسد للصلاة؛ لأن النبي صلى الله عليه وسلّم قال: "صلاة الليل مثنى مثنى".. فإذا جمعها في سلام واحد لم تكن مثنى مثنى، وحينئذٍ تكون على خلاف ما أمر به الرسول صلى الله عليه وسلّم.. وقد قال النبي صلى الله عليه وسلّم: "مَن عمل عملاً ليس عليه أمرنا فهو رد". ونص الإمام أحمد رحمه الله: "على أن من قام إلى ثالثة في صلاة الليل فكأنما قام إلى ثالثة في صلاة الفجر". أي أنه إن استمر بعد أن تذكَّر فإن صلاته تبطل كما لو كان ذلك في صلاة الفجر، ولهذا يلزمه إذا قام إلى الثالثة في صلاة التراويح ناسياً ثم ذكر أن يرجع ويتشهد، ويسجد للسهو بعد السلام.. فإن لم يفعل بطلت صلاته.. وهاهنا مسألة وهي أن بعض الناس فهم من حديث عائشة رضي الله عنها حيث سئلت: كيف كانت صلاة النبي صلى الله عليه وسلّم في رمضان؟ فقالت: "ما كان يزيد في رمضان ولا غيره على إحدى عشرة ركعة، يصلي أربعاً فلا تسأل عن حسنهن وطولهن، ثم يصلي أربعاً فلا تسأل عن حسنهن وطولهن، ثم يصلي ثلاثاً"، حيث ظُنَّ أن الأربع الأولى بسلام واحد والأربع الثانية بسلام واحد، والثلاث الباقية في سلام واحد. ولكن هذا الحديث يحتمل ما ذكر ويحتمل أن مرادها أنه يصلي أربعاً بتسليمتين، ثم يجلس للاستراحة واستعادة النشاط، ثم يصلي أربعاً كذلك، وهذا الاحتمال أقرب، أي أنه يصلي ركعتين ركعتين.. لكن الأربع الأولى يجلس بعدها ليستريح ويستعيد نشاطه، وكذلك الأربع الثانية يصلي ركعتين ركعتين ثم يجلس.
ويؤيد هذا قوله صلى الله عليه وسلّم: "صلاة الليل مثنى مثنى"، فيكون في هذا جمع بين فعله وقوله صلى الله عليه وسلّم، واحتمال أن تكون أربعاً بسلام واحد وارد لكنه مرجوح لما ذكرنا من أن النبي صلى الله عليه وسلّم قال: "صلاة الليل مثنى مثنى".
وأما الوتر فإذا أوتر بثلاث فلها صفتان: الصفة الأولى أن يسلم بركعتين ثم يأتي بالثالثة، والصفة الثانية أن يسرد الثلاث جميعاً بتشهد واحد وسلام واحد.

Rabu, 01 Mei 2013

TELAH DI TEMUKAN INJIL ASLI DI TURKI (Injil Barnabas)


TELAH DI TEMUKAN INJIL ASLI DI TURKI (Injil Barnabas)

Belum lama ini, pemerintah Turki mengumumkan tentang penemuan Kitab Injil Asli Barnabas, salah satu murid pertama Yesus (Isa Almasih). Hal yang tentu saja mengejutkan banyak pihak, termasuk kubu Vatikan itu sendiri.

Sebagaimana diberitakan oleh DailyMail, basijpress dan NationalTurk, bahwa Injil Barnabas asli tersebut ditemukan pada tahun 2000 lalu di Turki, namun ditutupi oleh pemerintah Turki selama lebih dari 12 tahun, dan baru sekarang di beberkan ke publik.Lembaran-lembaran kulit hewan itu ditulis dengan huruf Syriac dengan dialek bahasa Aram, bahasa yang sama seperti bahasa yang umum dipakai pada masa Yesus Isa Almasih.

Pemerintah Turki menyakini bahwa kitab kulit hewan tersebut adalah Injil Barnabas orisinal.Hal yang menarik dari Kitab Injil Barnabas Asli asal Turki tersebut menyatakan bahwa YESUS TIDAK PERNAH DI SALIB, dan terdapatnya ayat-ayat yang menyatakan bahwa Islam adalah agama yang benar serta pengakuan tentang kehadiran Nabi Akhir Jaman, Muhammmad SAW.

Pengakuan itu terdapat pada bab 41 dari Kitab Barnabas yang ditemukan di Turki tersebut. Berikut ini terjemahannya :"Allah telah menyembunyikan diriNya sebagai Malaikat Agung Michael berlari mereka (Adam dan Hawa) dari surga, (dan) ketika Adam berbalik, ia melihat bahwa di atas pintu gerbang ke surga tertulis "La Ela ELA Allah, Mohamad Rasul Allah"Kitab yang masih menjadi perdebatan tersebut disebutkan kini disimpan di Justice Palace, Ankara, Turki dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap dan keamanan maksimum.

Pihak Iran lewat Basij Press menyatakan bahwa apa yang tertulis di kitab Barnabas asli tersebut adalah bukti tentang kebenaran Islam, yang walau begitu ditanggapi oleh sinis dari berbagai pihak.

Bahkan pihak Kristen lewat berbagai jamaatnya menyatakan bahwa Kitab Barnabas tersebut diragukan keotentikannya.
Namun walau begitu pihak Vatikan lebih arif dengan menyatakan telah mengajukan permohonan resmi ke pemerintah Turki untuk membaca dan menganalisa keaslian kitab kontroversial itu.

Para agamawan menyatakan bahwa jika Alkitab Barnabas tersebut terbukti asli, maka akan mengakibatkan rusaknya kredibilitas Gereja, dan akan menimbulkan revolusi agama Nasrani besar-besaran di seluruh Dunia.Tentu saja penemuan ini cukup menarik, sama menariknya dengan penemuan dan fakta sejarah bahwa Benua Amerika pertama kali di temukan oleh para pelaut tangguh Islam.


Bantu Kami berkembang hanya dg meng-klik    'bagikan'/'share'
ALLAH SWT akan membalas sekecil apapun amal baik kalian. .AAMIIN..

@[100002365811625:2048:Irangga Laweadi]
TELAH DI TEMUKAN INJIL ASLI DI TURKI (Injil Barnabas)

Belum lama ini, pemerintah Turki mengumumkan tentang penemuan Kitab Injil Asli Barnabas, salah satu murid pertama Yesus (Isa Almasih). Hal yang tentu saja mengejutkan banyak pihak, termasuk kubu Vatikan itu sendiri.

Sebagaimana diberitakan oleh DailyMail, basijpress dan NationalTurk, bahwa Injil Barnabas asli tersebut ditemukan pada tahun 2000 lalu di Turki, namun ditutupi oleh pemerintah Turki selama lebih dari 12 tahun, dan baru sekarang di beberkan ke publik.Lembaran-lembaran kulit hewan itu ditulis dengan huruf Syriac dengan dialek bahasa Aram, bahasa yang sama seperti bahasa yang umum dipakai pada masa Yesus Isa Almasih.

Pemerintah Turki menyakini bahwa kitab kulit hewan tersebut adalah Injil Barnabas orisinal.Hal yang menarik dari Kitab Injil Barnabas Asli asal Turki tersebut menyatakan bahwa YESUS TIDAK PERNAH DI SALIB, dan terdapatnya ayat-ayat yang menyatakan bahwa Islam adalah agama yang benar serta pengakuan tentang kehadiran Nabi Akhir Jaman, Muhammmad SAW.

Pengakuan itu terdapat pada bab 41 dari Kitab Barnabas yang ditemukan di Turki tersebut. Berikut ini terjemahannya :"Allah telah menyembunyikan diriNya sebagai Malaikat Agung Michael berlari mereka (Adam dan Hawa) dari surga, (dan) ketika Adam berbalik, ia melihat bahwa di atas pintu gerbang ke surga tertulis "La Ela ELA Allah, Mohamad Rasul Allah"Kitab yang masih menjadi perdebatan tersebut disebutkan kini disimpan di Justice Palace, Ankara, Turki dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap dan keamanan maksimum.

Pihak Iran lewat Basij Press menyatakan bahwa apa yang tertulis di kitab Barnabas asli tersebut adalah bukti tentang kebenaran Islam, yang walau begitu ditanggapi oleh sinis dari berbagai pihak.

Bahkan pihak Kristen lewat berbagai jamaatnya menyatakan bahwa Kitab Barnabas tersebut diragukan keotentikannya.
Namun walau begitu pihak Vatikan lebih arif dengan menyatakan telah mengajukan permohonan resmi ke pemerintah Turki untuk membaca dan menganalisa keaslian kitab kontroversial itu.

Para agamawan menyatakan bahwa jika Alkitab Barnabas tersebut terbukti asli, maka akan mengakibatkan rusaknya kredibilitas Gereja, dan akan menimbulkan revolusi agama Nasrani besar-besaran di seluruh Dunia.Tentu saja penemuan ini cukup menarik, sama menariknya dengan penemuan dan fakta sejarah bahwa Benua Amerika pertama kali di temukan oleh para pelaut tangguh Islam.


Bantu Kami berkembang hanya dg meng-klik 'bagikan'/'share'
ALLAH SWT akan membalas sekecil apapun amal baik kalian. .AAMIIN..

Selasa, 30 April 2013

JADWAL PENGAJIAN DI MASJID AT TAQWA SUMBERAN, TANCEP, NGAWEN GUNUNGKIDUL


 

                   JADWAL KEGIATAN PENGAJIAN JAMA’AH MASJID “AT TAQWA”
NO
HARI
JENIS KEGIATAN
WAKTU
PESERTA
KETERANGAN
1
MALAM RABU
1.       IQRO' PEMULA
BA’DA MAGRIB
Bapak  / Ibu
Belajar membaca iqro’
2.       TADARUS AL QUR’AN
3.       FIQIH (Kitab Fatchul Qorib)
BA’DA ISYA’ sampai 20.30 WIB
Bapak  / Ibu / Umum
Membaca Al Qur’an bersama dilanjutkan mengaji kitab Fathul Qorib yang membahas tatacara beribadah kepada Allah SWT.
2
MALAM KAMIS
1.       IQRO’ PEMULA
BA’DA MAGRIB
Bapak  / Ibu
Belajar membaca iqro’
2.       TADARUS ALQUR’AN
3.       FADHILAH AMAL (Keutamaan amalan/ibadah)
BA’DA ISYA’ sampai 20.30 WIB
Bapak  / Ibu / Umum
Membaca Al Qur’an bersama-sama dilanjutkan mempelajari tentang keutamaan amalan wajib & sunnah.
3
MALAM JUM’AT
1.       IQRO’ PEMULA
BA’DA MAGRIB
Bapak  / Ibu
Belajar membaca iqro’
2.       MUJAHADAH “NIHADHUL MUSTAGHFIRIN
BA’DA ISYA’ sampai 20.30 WIB (malam Jum’at pertama & terakhir tiap bulan
Bapak  / Ibu / Umum & anak2
Sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dengan cara memperbanyak dzikir dan do’a
3.       SHOLAT TASBICH & DZIKIR  TAHLIL
BA’DA ISYA’ (malam Jum’at ke-2 & ke-3 tiap bulan)
4
JUM’AT KLIWON
PENGAJIAN MUSLIMAT
BA’DA SHOLAT JUM’AT sampai selesai
Ibu-ibu Muslimat
Pengajian anjangsana antara ibu-ibu Muslimat Klaten-Gunungkidul.
5
MALAM SABTU KLIWON
PENGAJIAN AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH(MWC NGAWEN)
BA’DA ISYA’ sampai selesai
Bapak  / Ibu / Umum & anak2
Pengajian anjangsana sebagai sarana penguatan akidah Ahlussunnah Wal Jama’ah,
6
MALAM AHAD LEGI
PENGAJIAN KITAB IRSYADUL IBAD, YASIN TAHLIL & ARISAN
BA’DA ISYA’ sampai selesai
Bapak  / Ibu / Umum & anak2
Pengajian bergilir antar rumah ke rumah Sebagai sarana sillaturahim antar jam’ah dan warga masyarakat.
KETERANGAN :
·         Jadwal kegiatan ini  bisa berubah sewaktu-waktu apabila ada acara/ kegiatan  yang tak terduga.

BUANGLAH SAMPAH,unduhan (1).jpg,pada tempatnya.....!!